sebelum al Qur'an menerangkan tentang hukum minuman keras, Umar berpendapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari aqielzeshan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebelum al Qur'an menerangkan tentang hukum minuman keras, Umar berpendapat untuk

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak meminiumnya karena haram

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yantiasni41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21