Usia yang di perbolehkan memiliki Hak untuk memilih ketua RW

Berikut ini adalah pertanyaan dari andikasaputrah38 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Usia yang di perbolehkan memiliki Hak untuk memilih ketua RW adalah.......A. 15 Tahun
B. 16 Tahun
C. 17 Tahun
D. 18 Tahun

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. 17 Tahun

Penjelasan:

krn usia 17 tahun sdh memiliki KTP

MAAF KLO SALAH

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atayafm dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 09 Nov 21