Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifkistanto16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut meliputi hal-hal berikut, kecuali… a. pendidikan b. politik luar negeri c. moneter dan fiskal d. yustisi, agama e. pertahanan, keamanan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a pendidikan

penjelasan:

maaf kalo salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardiansyah118e dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22