Penggunaan jalan raya diatur oleh.. ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari firaamel1234 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penggunaan jalan raya diatur oleh.. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak utama penggunaan jalan raya diatur di dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana ditetapkan urutan prioritas yang berlaku dalam berlalu lintas di jalan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh queenlistia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 Aug 22