menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedeandreas02 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengendarai mobil yang tidak dilengkapi dengan ban cadangan berarti telah melanggar pasal.......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengendarai mobil yang tidak dilengkapi dengan ban cadangan berarti telah melanggar pasal 57.

Pembahasan

Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 adalah undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 terdapat aturan mengenai ban cadanagn yaitu pada Pasal 57. Pasal 57 berisi pernyataan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib disertai dengan perlengkapan kendaraan bermotor. Dimana salah satu perlengkapannya adalah ban cadangan. Jika peraturan tersebut tidak dipatuhi akan ada sanksinya menurut undang-undang tersebut. Dalam Pasal 278 disebutkan bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan akan mendapat denda paling banyak Rp 250.000 atau akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi Undang-Undang Lalu Lintas pada link yomemimo.com/tugas/8724717

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22