Bagaimana keanggotaan Panitia Perancang undang-undang ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari raninw898 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana keanggotaan Panitia Perancang undang-undang ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Panitia Perancang UUD beranggotakan 19 orang. Panitia Perancang UUD membentuk kelompok kecil berisi 7 orang pada 11 Juli 1945. Kelompok kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman, dengan ketua Prof. Soepomo.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xydianzyaaajh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 18 Feb 23