menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari yasirgrogot0606 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengenai mobil yang tidak dilengkapi dengan ban cadangan telah melanggar pasala.278 \\ b.287 \\ c.290 \\ d.291
no \: ngasal \\ no \: bahasa \: alien

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.278

Penjelasan:

UU NO 22 TAHUN 2009:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor

beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi

dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga

pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan

pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud

dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan

paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyak

Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ziksu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22