Berikut ini adalah pertanyaan dari azzahranurr123 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. jadi jika masyarakat mau menggunakan jasa perbankan atau investasi dilembaga keuangan harus mengetahui apakah lembaga keuangan tersebut sudah mendapat ijin OJK atau belum
PEMBAHASAN :
Aturan tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan ada pada Pasal 31 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Perlindungan Konsumen ini meliputi semua perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. OJK dibentuk dengan tujuan :
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabelMampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabelMampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabilMampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 24 Apr 22