Berikut ini adalah pertanyaan dari kyshyl pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Permusyawaratan dalam muslimat Nahdlatul Ulama (NU) diantaranya sebagai berikut :
- Kongres dan Rapat Kerja Nasional, untuk tingkat pusat/nasional,
- Konferensi Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah, untuk tingkat provinsi,
- Konferensi cabang dan rapat kerja cabang, untuk tingkat Kabupaten atau Kota,
- Konferensi Anak Cabang dan Rapat Kerja Anak Cabang, untuk tingkat Kecamatan
Rapat Anggota untuk tingkat Desa atau Kelurahan.
Penjelasan:
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dilahirkan pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya pada tanggal 15 – 21 Juni 1940 dengan nama Nahdlatul Ulama Muslimat (NUM). Pada waktu itu Muslimat masih menjadi bagian dari NU dan belum berdiri sendiri. Baru pada Muktamar NU ke-16 di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 26 – 29 Maret 1946, NUM disahkan menjadi organisasi yang berdiri sendiri dan menjadi Badan Otonom (BANOM) Nahdlatul Ulama. Sehingga namanya pun juga berubah menjadi Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat menjadi Muslimat NU. Muslimat NU didirikan dengan tujuan :
- Terwujudnya wanita Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, beramal, cakap dan bertanggungjawab serta berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
- Terwujudnya wanita islam yang sadar akan kewajiban dan haknya menurut ajaran islam, baik secara pribadi maupun sebagaibagian dari anggota masyarakat.
- Terlaksananya tujuan jamiyyah Nahdlatul Ulama dikalangan kaum wanita, sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur yang merata dan diridlai Allah SWT.
Adapun jenis permusyawaratan Muslimat Nahdatul Ulama antara lain :
- Kongres dan Rapat Kerja Nasional, untuk tingkat pusat/nasional.
- Konferensi Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah, untuk tingkat provinsi.
- Konferensi cabang dan rapat kerja cabang, untuk tingkat Kabupaten atau Kota.
- Konferensi Anak Cabang dan Rapat Kerja Anak Cabang, untuk tingkat Kecamatan
Rapat Anggota untuk tingkat Desa atau Kelurahan.
Disamping itu, Muslimat NU juga mempunyai perangkat-perangkat organisasi lain, seperti :
- Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM), yang merupakan sarana organisasi untuk mewujudkan program-program Muslimat NU dibidang sosial, kesehatan, kependudukan dan lingkungan hidup.
- Yayasan Bina Bhakti Wanita (YBBW) yang melaksanakan program Muslimat NU dalam bidang pendidikan dan didirikan atas kerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja.
- Himpunan Da’iyah Muslimat NU (HIDMAT NU), yang melaksanakan program Muslimat NU dibidang da’wah, bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama.
Sebagai pedoman berorganisasi, Muslimat NU selain mempunyai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), juga mempunyai pedoman-pedoman lain dalam bentuk Pola Dasar Pengembangan Perjuangan Muslimat NU, yang menyangkut keberadaannya sebagai Khalifah fil ardli, sebagai warga negara Republik Indonesia, maupun sebagai bagian warga nahdliyin. Beberapa pedoman, peraturan dan ketentuan-ketentuan lain yang ada di organisasi Muslimat NU, dimungkinkan setiap kali mengalami perubahan dan pengembangan. Hal ini untuk menyesuaikan dengan tuntutan perjuangan dan perkembangan zaman
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tanjiro08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 09 Jun 22