Berikut ini adalah pertanyaan dari AringgaRayhan5705 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Lemparan tidak sah apabila sewaktu melampar, atau garis 1,5 meter menyentuh tanah di depan lengkung lemparan. - Ujung lembing tidak membekas pada tanah. Lembing tidak dipegang pada pembalutnya. - Setelah melempar keluar lewat garis sektor lempar.
Adapun, hasil dari lemparan cakram dianggap sah apabila cakram dipegang di ruas jari-jari pertama. Untuk mengukur lemparan, cakram harus mendarat di dalam sektor yang telah ditandai dan atlet tidak boleh meninggalkan lingkaran sebelum cakram mendarat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Baba1234567890 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 25 Jul 22