1. buatlah rangkuman tentang bahaya merokok, minuman keras dan narkoba

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulidaazizah63 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. buatlah rangkuman tentang bahaya merokok, minuman keras dan narkoba !2. jelaskan apa itu rokok, minuman keras dan narkoba !
3. narkoba dibagi menjadi ... jelaskan ! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Rangkuman bahaya Merokok, minuman keras, dan narkoba

narkoba, memang tidak bisa dilepaskan dengan alkohol dan rokok. Seharusnya penanganan ketiga masalah ini berlangsung satu paket. Ketiga racun ini "rokok, narkoba, alkohol" sama-sama membawa dampak buruk buat kesehatan seseorang, sama-sama bersifat adiksi (ketagihan). Karena sifat ketagihan ini, sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya ini.

Dampak alkohol bisa langsung maupun kronis. Contohnya yaitu termasuk pada kasus yang terakhir yang dialami oleh seorang model bahwa dalam pengaruh alkohol membawa kendaraan menyebabkan kerugian pada orang lain. Peristiwa tawuran mahasiswa di Makasar juga diduga dilakukan oleh mereka yang berada dibawah pengaruh alkohol. Sitemukan botol-botol minuman beralkohol saat polisi melakukan penggeladahan di kampus mereka.

Dalam jangka panjang, akan terjadi gangguan pada saluran pencernaan baik kerongkongan (GERD) atau lambung (gastritis kronik) akibat penggunaan alkohol jangka panjang. Liver, pankreas juga akan rusak pada penggunaan jangka panjang.

Dampak dari Rokok akan menyebabkan kerusakan pada berbagai organ kita dari yang akut sampai kronis, dari yang ringan sampai mematikan. Kalau dikatakan bahwa ada para perokok yang tetap sehat walau sudah berusia lanjut, ini karena semata-mata sebenarnya mereka hanya tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan dampak buruk dari merokok tersebut.

Sekali lagi, kita bisa lihat nasib beberapa tokoh nasional yang merokok, meninggal karena kanker sehingga menyesali kenapa tidak mengindahkan anjuran kesehatan untuk tidak merokok.

2. - pengertian Rokok

Rokok atau sigaret adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung yang lainnya.

- Pengertian Minuman Keras

Minuman keras (disingkat miras), minuman suling, atau spirit adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan (yaitu, berkonsentrasi lewat distilasi) etanol diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. Contoh minuman keras adalah arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi, dan soju. Minuman keras merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV).

- Pengertian Narkoba

Definisi narkotika menurut Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan yang dimaksud psikotropika menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997 adalah zat atau obat , baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

3. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh medpublis20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22