jelaskan beserta syarat dan dasar hukum nya suatu negara dapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari kuntulrahma pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan beserta syarat dan dasar hukum nya suatu negara dapat berhubungan dengan negara lain​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Syarat suatu negara dapat berhubungan dengan negara lainadalah Negara tersebut harus merdeka secarade facto yang berarti sebuah pengakuan kemerdaan negara lain atas suatu negara yang sudah memenuhi syarat kemerdekaan suatu negara seperti adanya suatu wilayah, adanya rakyat, dan pemerintah yang berdaulat. Merdeka secara de jure yang berarti pengakuan secara pernyataan resmi dari negara lain atas suatu kemerdekaan sebuah negara berdasarkan hukum internasional yang berlaku tentang keberadaan negara baru.

Dasar hukum suatu negara dapat melakukan internasional dengan negara lain, baik secara bilateral (dua negara) atau multilateral (lebih dari dua negara) harus dilandasi hukum yang tidak bertentangan dengan hukum internasional dan dilandasi oleh asas-asas hubungan internasional, yaitu : Asas Teritorial, Asas Kebangsaan, Asas Kepentingan umum. berikut penjelasannya

  • Asas Teritorial : Asas ini berarti bahwa setiap negara harus berkuasa diatas batas daerah atau wilayahnya.
  • Asas Kebangsaan : Asas ini berarti bahwa negara memiliki kuasa atas bangsanya, yang mana setiap warga negara atau bangsa dimanapun dia berada akan selalu terikat hukum dari negara tempat dia berasal.
  • Asas Kepentingan Umum : Asas ini berarti bahwa negara-negara yang terikat dalam hubungan internasional dapat mengatur tata kehidupan bermasyrakat demi kepentingan umum, yang mana ketika ada suatu pelanggaran hukum maka negara tersebut dapat melakukan tindakan hukum tanpa terikat wilayah hukum suatu negara.

Dasar hukum suatu negara dapat berhubungan dengan negara lain dalam tinjauan hukum nasional terdapat dalam Pasal 11 UUD 1945 dan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri.

Pelajari lebih lanjut :

1. Materi tentang Syarat dan Unsur Hubungan Antar Negara pada, yomemimo.com/tugas/20608589

2. Materi tentang Syarat Antar Negara Agar Dapat Menjalin Hubungan Internasional pada, yomemimo.com/tugas/21061139

3. Materi tentang Dasar Hukum Hubungan Internasional Antar Negara pada, yomemimo.com/tugas/9863165

Detail Jawaban

Kelas : 12

Mapel : PPKn

Bab : 5

Kode : 12.9.5

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Apr 22