Berikut ini adalah pertanyaan dari jennie5926 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Mengapa orang yang belum mumayyiz tidak di bolehkan menyembelih hewan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih. Berdasarkan syarat ini, orang yang boleh menyembelih harus orang yang sudah Mumayyiz (anak menjelang baligh) dan berakal. Karena itu, tidak halal sembelihan anak yang belum tamyiz atau orang gila.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hengkygunawan027 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Dec 22