Perlombaan jalan cepat termasuk cabang olahraga atletik kategori Jalan aturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aufaqays2872 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perlombaan jalan cepat termasuk cabang olahraga atletik kategori Jalan aturan dalam perlombaan jalan cepat saat melakukan gerakan jalan adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Jalan cepat harus dilakukan dengan kaki depan menginjak tanah saat kaki bagian belakang diangkat untuk melangkah. Jika atlet tidak melakukan hal tersebut maka atlet dianggap melanggar.

2.Peserta didiskualifikasi jika mendapat tiga kartu merah dari tiga juri yang berbeda. Kartu merah diberikan oleh ketua juri. Jika baru pelanggaran awal, atlet hanya diberi kartu kuning.

3.Saat memulai awalan atau start harus dilakukan dengan berdiri. Atlet tidak boleh menyentuh tanah dengan tangannya.

4.Jenis pelanggaran yang bisa menyebabkan peserta didiskualifikasi:

1.Gagal atau tidak memenuhi definisi jalan cepat saat mengikuti lomba.

2.Melakukan pelanggaran saat lomba sedang berlangsung.

5.Jika perlombaan jalan cepat dilakukan di track atau lintasan, peserta yang didiskualifikasi harus meninggalkan lintasan. Jika lomba dilangsungkan di jalan raya, peserta yang didiskualifikasi harus mencopot nomor dada lalu segera keluar dari perlombaan.

6.Peserta atau atlet jalan cepat dinyatakan sebagai pemenang apabila mencapai waktu tercepat diantara pejalan yang lainnya.

7.Petugas yang melepas pelari atau pejalan cepat disebut starter.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh REHAN4354A dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 Jan 23