Jelaskan pengertian lengkap aktivitas luar sekolah dalam pembelajaran PJOK?bantu jawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari kholifahlifa17 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian lengkap aktivitas luar sekolah dalam pembelajaran PJOK?bantu jawab besok dikumpul..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Aktivitas luar sekolah (outdoor activities) dalam pembelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) adalah kegiatan olahraga dan aktivitas fisik yang dilakukan di luar ruangan sekolah, seperti di lapangan, arena olahraga, atau lingkungan alam terbuka. Tujuan dari aktivitas luar sekolah dalam pembelajaran PJOK adalah untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bervariasi, menantang, dan menyenangkan bagi siswa, selain itu juga untuk melengkapi pembelajaran olahraga dan kesehatan yang diberikan di dalam kelas.

Aktivitas luar sekolah dalam pembelajaran PJOK dapat mencakup berbagai jenis olahraga dan aktivitas fisik, seperti hiking, panjat tebing, rafting, orienteering, jogging, bersepeda, dan sebagainya. Selain itu, kegiatan luar sekolah juga dapat meliputi pengenalan lingkungan alam, belajar tentang kebersihan lingkungan, dan keterampilan bertahan hidup.

Aktivitas luar sekolah dalam pembelajaran PJOK dapat membantu meningkatkan keterampilan motorik dan keseimbangan, kekuatan dan daya tahan fisik, koordinasi dan kontrol gerakan, serta keterampilan sosial seperti kerjasama dan tim work. Dalam hal ini, guru PJOK harus merencanakan kegiatan yang aman dan sesuai dengan tingkat kemampuan siswa, serta memastikan keselamatan dan kesehatan siswa selama kegiatan tersebut berlangsung.

semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jihanrona757 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Jul 23