Berikut ini adalah pertanyaan dari nissa0129 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Diketahui:
tanah yang luasnya 400m2 dengan harga jual Rp400.000,00 per m2
bangunan luasnya 200m2 dengan harga jual Rp450.000,00/m2
pagar mewah 100m x 1,5 m = 150 m2 dengan nilai jual Rp225.000,00/m2.
persentase nilai jual kena pajak sebesar 20℅
Ditanya:
berapa besarnya PBB yang harus dibayar bu Sinta?
Jawab:
NJOP tanah
= 400m2 x Rp400.000,00
= 160.000.000,
NJOP bangunan
= 200 x 450.000 = 90.000.000
NJOP pagar
= 150 x 225.000= 33.750.000
NJOP bangunan dan tanah:
= Total NJOP - NJOPTKP
= Rp (160.000 000 + 90.000.000 + 33.750.000) - Rp 12.000.000
= Rp 283.750.000 - 12.000.000
= Rp 271.750.000
menghitung PBB :
NJKP: 20% x Rp 271.750.000 = Rp 54.350.000
PBB : 0,5% x Rp 26.000.000 = Rp 271.750
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurak8837 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21