Sebutkan 2 jenis bantuan pemerintah sebagai regulator ekonomi pada masa

Berikut ini adalah pertanyaan dari kakaa5657 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 2 jenis bantuan pemerintah sebagai regulator ekonomi pada masa pandemi virus Corona bagi masyarakat terdampak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bagi masyarakat terdampak, berikut adalah beberapa bantuan daripemerintahsebagairegulator ekonomidalam masa pandemi COVID-19:

  1. Listrik gratis bagi rumah 450 VA dan 900 VA.
  2. Memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan bagi karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pembahasan

Rumah tangga pemerintah adalah salah satu pelaku ekonomi yang ada di suatu negara. Pada dasarnya, peran utama dari rumah tangga pemerintah adalah sebagai pengendali dan juga pengawas dari jalannya kegiatan ekonomi di suatu negara. Peran rumah tangga pemerintah dalam mengawasi kegiatan ekonomi di suatu negara ini disebut juga dengan regulator. Melalui perannya sebagai regulator, pemerintah akan membuat peraturan dan juga kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dalam negeri dan juga luar negeri. Sebelum pembahasan mengenai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan bantuan dalam masa pandemi COVID-19, berikut adalah beberapa peran darirumah tangga pemerintahdalam kegiatan ekonomi:

  • Regulator: seperti yang sudah disebutkan di atas, rumah tangga pemerintah akan membuat peraturan dan juga kebijakan mengenai aktivitas ekonomi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Produsen: rumah tangga pemerintah akan melakukan kegiatan produksi untuk menciptakan fasilitas-fasilitas yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Contohnya adalah membuat jembatan, jalan raya, layanan internet, dll.
  • Konsumen: rumah tangga pemerintah akan melakukan pembelian bahan baku yang diperlukan dalam melakukan kegiatan produksi dan juga diperlukan untuk mendukung jalannya kegiatan pemerintahan. Contohnya adalah membeli peralatan kantor untuk mendukung jalannya rapat.

Berikut adalah beberapa bantuan yang diberikanpemerintahuntuk masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19:

  • Subsidi gaji: pemerintah memberikan gaji sebesar Rp 600.000 per bulan bagi karyawan swasta yang memiliki gjai di bawah Rp 5 juta. Pemerintah akan berkomunikasi dengan perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja untuk mendapatkan nomor rekening dari karyawannya karena pemberian subsidi gaji ini akan dilakukan via transfer.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): BLT ini diberikan kepada para pelaku ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BLT ini akan diberikan kepada para pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
  • Kartu prakerja: dalam menyikapi meningkatnya angka pengangguran yang merupakan salah satu dampak dari pandemi COVID-19. Pemerintah memberikan banyak pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui kartu prakerja.
  • Listrik gratis: pemerintah menggratiskan biaya listrik bagi rumah dengan kapasitas listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu, kegiatan industri dan UMKM dengan kapasitas listrik 900 VA juga akan digratiskan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang peran rumah tangga produsen

yomemimo.com/tugas/1599190

Materi tentang peran rumah tangga konsumen

yomemimo.com/tugas/9757958

Materi tentang hubungan antar pelaku ekonomi

yomemimo.com/tugas/26247684

Detail jawaban

Kelas: 10

Mapel: Ekonomi

Bab: 2 - Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi

Kode: 10.12.2

#TingkatkanPrestasimu 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sebastiandennis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21