Berikut ini adalah pertanyaan dari ghavrandasaputra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
tertuang dalam Pasal 18
Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
bisa disimpulkan bahwa bentuk
negara Indonesia adalah ...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
Penjelasan:
Dikutip situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu terbadi atas kota dan kabupaten yang masing-masing kota, kabupaten dan provinsi tersebut memilki pemerintahan daerah yang diatur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifdwinst2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21