Dasar hukum lembaga peradilan di Indonesia adalah ... Pasal 26

Berikut ini adalah pertanyaan dari Farlly8122 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dasar hukum lembaga peradilan di Indonesia adalah ... Pasal 26 ayat 1 UUD 1945 Pasal 24 ayat 2 UUD 1945 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 3 Tahun 1971 UU No. 18 Tahun 2003

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tahun 1945 Pasal 24 (kekuasaan kehakiman), Pasal 24A (Mahkamah Agung), Pasal 24B (Komusi Yudisial), dan Pasal 24C (Mahkamah Konstitusi) ... Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jokolestari243 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21