Sebutkan dua peran daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Kaelazxr pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dua peran daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

otonomi khusus : papua barat

otonomi istimewa : aceh, yogyakarta, berau, bulungan, kutai, kalimantan barat, surakarta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ARI1200909 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21