jelaskan pengertian penyakit menular yang tercantum dalam peraturan menteri kesehatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari raniaputriarindra pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian penyakit menular yang tercantum dalam peraturan menteri kesehatan nomor 82 tahun 2014!tolong dibantu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Halo saya akan membantu ya

Penjelasan:

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Penyakit Menular adalah penyakit yang dapat menular ke manusia yang disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit.

Dalam kedokteran / dunia medis =  Penyakit menular merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti virus, bakteri, parasit, atau jamur, dan dapat berpindah ke orang lain yang sehat.

Contoh penyakit menular =

1. Influenza.

2. Tuberkulosis.

3. Cacar Air.

4. Demam Berdarah Dengue (DBD)

5. Hepatitis.

6. Malaria.

7. Pneumonia.

Cara mencegah penyakit menular =

1) Upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan dilakukan melalui beberpa kegiatan :

1. promosi kesehatan;

2. surveilans kesehatan;

3. pengendalian faktor risiko;

4. pemberian kekebalan (imunisasi)

5. pemberian obat pencegahan secara massal;

2) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;(PHBS);  paling sedikit berupa:

1. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);

2. pemberantasan jentik nyamuk;

3. menggunakan air bersih untuk keperluan rumah tangga;

4. mengkonsumsi makanan Gizi Seimbang;

5. melakukan Aktivitas Fisik setiap hari;

6. menggunakan jamban sehat;

7. menjaga dan memperhatikan kesehatan reproduksi; dan

8. mengupayakan kondisi lingkungan yang sehat.

Semoga membantu jika membantu jadikan jawaban terbaik ya terima kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafinf2009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21