Syarat syarat menjadi warga negara menurut undang-undang no 12 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari YunitaHr8108 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Syarat syarat menjadi warga negara menurut undang-undang no 12 tahun 2005

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mohon maaf, saya koreksi, soal nya salah, seharusnya menjadi Syarat syarat menjadi warga negara menurut undang-undang no 12 tahun 2006 dan bukan tahun 2005. Pada undang-undang tersebut berisi tentang syarat syarat seseorang warganegara yang dapat menjadi warga tetap di Indonesia, diantaranya

  1. Harus berusia 18+ ( Delapan Belas Tahun Keatas ) atau Sudah memiliki status menikah atau kawin
  2. Telah tinggal di negara Indonesia kurang lebih 5 ( lima ) secara berturut-turut atau sampai 10 ( sepuluh ) tahun secara tidak berturut turut
  3. Memiliki kondisi yang sehat dalam hal jasmani dan rohani serta batin atau kondisi kejiwaan

Penjelasan:

Pada suatu negara, pasti memiliki masing-masing syarat dan ketentuan dalam memproses seorang penduduk untuk menjadi warga tetap dalam sebuah kenegaraan, hal tersebut biasanya telah diatur berdasarkan ketentuan yang telah berlaku di negara tersebut, sebagai contoh di negara Indonesia tersebut, di negara Indonesia menggunakan UU nomor 12 tahun 2006 sebagau syarat dan panduan seorang penduduk untuk menjadi warganegara tetap di negara Indonesia.

Pelajari lebih lanjut tentang uu nomor 12 tahun 2006 yomemimo.com/tugas/18402088

Detil Jawaban

Mapel : PKn

Kelas : SMP

Materi : Ketentuan yang Berlaku Dalam Undang-Undang

Kode : 9

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 3boysysj104 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jan 22