Berikut ini adalah pertanyaan dari fitridelvita3831 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
ara membaca hasil pengukuran selalu sama, yaitu dengan cara membaca angka yang tertera pada skala. Pada alat ukur jangka sorong dan mikrometer sekrup, terdapat dua buah skala (skala utama dan skala nonius). Karenanya, untuk membaca hasil bacaan jangka orong dan mikrometer sekrup, kita perlu menjumlahkan hasil bacaan kedua skala tersebut.
Rumus untuk membaca hasil bacaan jangka sorong dan mikrometer sekrup dilakukan dengan cara:
"jumlah garis dikali skala terkecil"
Gambar a.
Gambar ada alah gambar mikrometer sekrup. Skala utama-nya adalah skala yang mendatar, satu garinya mewakili 1 mm. Sedangkan skala noniusnya adalah yang tegak, 1 garisnya mewakili 0.01 mm. Karenanya, hasil bacaan gambar a adalah:
Hasil bacaan = (6×1 mm) + (10×0.01 mm)
= 6.1 mm
Gambar b.
Gambar b adalah jangka sorong. Skala utamanya adalah skala yang di atas, dimana 1 garisnya mewakili 1 mm. Sedangakan skala noniusnya adalah skala yang dibawah, dimana satu garisnya mewakili 0.1 mm. Maka hasil bacaan gambar b adalah:
Hasil bacaan = (54×1 mm) + (6×0.1 mm)
= 54.6 mm
Gambar c.
Gambar ada alah gambar mikrometer sekrup. Skala utama-nya adalah skala yang mendatar, satu garinya mewakili 1 mm. Sedangkan skala noniusnya adalah yang tegak, 1 garisnya mewakili 0.01 mm. Karenanya, hasil bacaan gambar a adalah:
Hasil bacaan = (7.5×1 mm) + (10×0.01 mm)
= 7.6 mm
Pelajari lebih lanjut:
Hasil bacaan jangka sorong: yomemimo.com/tugas/19673249
Detil jawaban :
Kelas : 10
Mapel : Fisika
Bab : Besaran dan satuan
Kode : 10.6.1
Kata kunci: mikrometer sekrup, jangka sorong, hasil bacaan
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinnyamelia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Jan 22