Mangapa pemerintah indonesia melarang ekspor benih udang (benur)?

Berikut ini adalah pertanyaan dari hilwa3401 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mangapa pemerintah indonesia melarang ekspor benih udang (benur)?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mangapa pemerintah indonesia melarang ekspor benih udang (benur)? Karena upaya pemerintah untuk melindungi keberlangsungan stok keragaman makhluk hidup di perairan nasional Indonesia dan juga melindungi keberlanjutan stok lobster dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang bernilai jauh lebih tinggi.

Penjelasan:

Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster  kepiting, dan rajungan.

Pelejari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi ekspor pada yomemimo.com/tugas/14637864

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Enggarwicaksono9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jan 22