Kedudukan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari linalily9815 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedudukan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

norma agama

norma agama merupakan ketentuan yg bersumber pada ajaran agama. isinya berupa perintah² dan laranggan² serta ajaran yg berasal dari Tuhan. ajaran dari Tuhan terdapat dalam kitab suci masing2 agama.

norma kesusilaan

norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yg dianggap sebagai suatu hati nurani .anusia atau datang melalui suara batin yg di akui dan di insyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat.

norma kesopanan

norma kesopanan yaitu peraturan hidup yg timbul dari masyarakat wujudnya berupa adat istiadat yaitu tata cara pergaulan sekelompok manusia yg di ikuti dan di taati sebagai pedoman yg mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungannya

norma hukum

norma hukum yaitu peraturan2 yg timbul dari hukum yg di buat oleh pengguna negara dan lembaga yg berwenang. sifatnya mengikuti setiap orang, artinya harus di taati . pelaksananya dapat di atur dengan secara paksa oleh alat2 negara, sangsi bagi pelanggar adalah denda dan penjara dan sitaan atas benda yg berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwigustina3008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22