Sesuai Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, pasal 37

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fajardinial3982 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sesuai Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, pasal 37 ayat 1: pengguna psikotropika yang menderita sindroma ketergantungan berkewajiban ikut serta dalam pengobatan dan perawatan. Umumnya pengguna narkoba membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan kondisi fisik, psikis dan sosial. Dalam tahap pemulihan untuk kembali pada kondisi yang wajar, korban harus....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dengan detoksifikasi, stabilisasi, pengelolaan aktivitas, rehabilitasi medis dan sosial, serta Kegiataan Kerohanian.

Penjelasan:

Kondisi fisik adalah luar atau tubuh seseorang, psikis merupakan mental seseorang, dan sosial merupakan perilaku seseorang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BananaTick dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Sep 22