Pada Maret 1916 Gubernur Jendral Idenburg mengambil kebijakan hanya mengakui

Berikut ini adalah pertanyaan dari slow113 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada Maret 1916 Gubernur Jendral Idenburg mengambil kebijakan hanya mengakui Sarekat Islam secara lokal. Apa dampak kebijakan tersebut bagi organisasi Sarekat Islam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Syarikat Islam (disingkat SI), atau Sarekat Islam, dahulu bernama Sarekat Dagang Islam (disingkat SDI) didirikan pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi. SDI merupakan organisasi yang pertama kali lahir di Indonesia, pada awalnya Organisasi yang dibentuk oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan ini adalah perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang menentang politik Belanda memberi keleluasaan masuknya pedagang asing untuk menguasai komplar ekonomi rakyat pada masa itu. Pada kongres pertama SDI di Solo tahun 1906, namanya ditukar menjadi Sarikat Islam. Pada tanggal 10 September 1912 berkat keadaan politik dan sosial pada masa tersebut HOS Tjokroaminoto menghadap notaris B. ter Kuile di Solo untuk membuat Sarikat Islam sebagai Badan Hukum dengan Anggaran Dasar SI yang baru, kemudian mendapatkan pengakuan dan disahkan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 14 September 1912. Hos Tjokroaminoto mengubah yuridiksi SDI lebih luas yang dulunya hanya mencakupi permasalahan ekonomi dan sosial. ke arah politik dan Agama untuk menyumbangkan semangat perjuangan islam dalam semangat juang rakyat terhadap kolonialisme dan imperialisme pada masa tersebut. Selanjutnya karena perkembangan politik dan sosial SI bermetamorfosis menjadi organisasi pergerakan yang telah beberapa kali berganti nama yaitu Central Sarekat Islam (disingkat CSI) tahun 1916, Partai Sarekat Islam (PSI) tahun 1920, Partai Sarekat Islam Hindia Timur (PSIHT) tahun 1923, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1929, Syarikat Islam (PSII) tahun 1973 karena keluar dari Majelis Tahkim ke-33 tahun 1972 di Majalaya, dan pada Majlis Tahkim (kongres nasional) ke-35 di Garut tahun 2003, namanya diganti menjadi Syarikat Islam (disingkat SI). Sejak kongres tersebut, eksistensi dan pergerakan Syarikat Islam yang masih ada dan tetap bertahan hingga sekarang disebut Syarikat Islam Indonesia. Sejak Majlis Tahkim ke-40 di Bandung pada tahun 2015 telah mengukuhkan Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. sebagai Ketua Umum Laznah Tanfidziyah. Melalui keputusan tertinggi organisasi tersebut, Syarikat Islam kembali ke khittahnya sebagai gerakan dakwah ekonomi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh knya24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Apr 22