jelaskan fakta, konsep, dan prosedur hakikat p3k ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nailasalwaziza pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan fakta, konsep, dan prosedur hakikat p3k ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

P3K adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai fakta, konsep, dan prosedur hakikat P3K:

Fakta:

1. P3K diberikan untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.

2. Tujuan P3K adalah untuk mencegah terjadinya cedera yang lebih parah, membantu mempertahankan fungsi tubuh, dan meningkatkan kemungkinan untuk bertahan hidup.

3. P3K dapat diberikan oleh siapa saja, tanpa memandang usia atau jenis kelamin.

Konsep:

P3K didasarkan pada tiga konsep utama, yaitu melindungi, menilai, dan mengobati.

1. Melindungi: melindungi korban dan diri sendiri dari bahaya yang lebih besar, seperti lalu lintas atau kebakaran.

2. Menilai: menilai kondisi korban dan memberikan pertolongan sesuai dengan kondisi yang ada.

3. Mengobati: memberikan pertolongan sesuai dengan kondisi korban, seperti memberikan tekanan pada luka untuk menghentikan pendarahan atau memberikan bantuan napas jika korban tidak dapat bernapas sendiri.

Prosedur:

Prosedur P3K meliputi tindakan cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan.

Pertama, pastikan keselamatan korban dan diri sendiri.

Kedua, lakukan penilaian kondisi korban dan memberikan pertolongan sesuai dengan kondisi yang ada.

Ketiga, segera hubungi tim medis atau ambulans jika kondisi korban memerlukan pertolongan medis lebih lanjut.

Terakhir, pantau kondisi korban dan lanjutkan memberikan pertolongan jika diperlukan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagusderyaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23