Pil koplo termasuk ke dalam golongan psikotropika ke?

Berikut ini adalah pertanyaan dari montanaraul61 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pil koplo termasuk ke dalam golongan psikotropika ke?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Golongan psikotropika ke III

Penjelasan:

Pil koplo adalah obat yang mengandung bahan aktif opioid sintetik yang disebut dengan tramadol. Tramadol digunakan untuk mengatasi rasa sakit sedang hingga berat. Dalam konteks hukum di Indonesia, tramadol termasuk ke dalam golongan psikotropika jenis narkotika golongan III berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jenis Psikotropika.

Sebagai psikotropika golongan III, tramadol diatur dan dikontrol penggunaannya oleh pemerintah Indonesia. Pemakaian tramadol harus didasarkan pada resep dokter dan hanya boleh digunakan untuk keperluan medis yang sah. Penggunaan tramadol secara tidak sah atau tanpa resep dokter dapat menyebabkan dampak buruk pada kesehatan dan bahkan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengikuti aturan penggunaan dan menjaga keamanan dan kesehatan dalam penggunaan obat ini.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ghozalipk4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23