Inti UU ITE Pasal 27-33​

Berikut ini adalah pertanyaan dari faxor pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Dasar

Inti UU ITE Pasal 27-33​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adityaherlambang904 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22