buatlah peta konsep tentang luqatahjangan ngasal​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sifaoke678 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Buatlah peta konsep tentang luqatah
jangan ngasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut adalah peta konsep tentang Luqatah:

[Luqatah]

Definisi: Barang yang ditemukan dan pemiliknya tidak diketahui

Hukum: Mubah (boleh dimiliki oleh siapa saja yang menemukannya)

Dalil: Hadis riwayat Bukhari dan Muslim

Syarat: 1) Barang ditemukan di tempat yang mudah ditemukan, 2) Barang ditemukan bukan karena usaha mencari, 3) Pencari harus memberitahukan temuannya ke masyarakat setempat

Contoh: Dompet yang ditemukan di jalanan, kunci yang ditemukan di lantai, dan sebagainya

Penemuan Luqatah: 1) Jika pemilik diketahui, kembalikan pada pemiliknya, 2) Jika pemilik tidak diketahui, bisa dimiliki oleh siapa saja yang menemukannya, 3) Jika barang yang ditemukan memiliki nilai yang signifikan, perlu diinformasikan kepada pihak berwenang

Saya harap peta konsep ini dapat membantu Anda untuk memahami konsep Luqatah dengan lebih baik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riozi25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23