Berikut ini adalah pertanyaan dari zainabsetyorini pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berikut adalah empat macam klasifikasi jalan yang umum dikenal:
1. Berdasarkan fungsi:
Jalan dikelompokkan berdasarkan fungsinya, misalnya jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lingkungan.
2. Berdasarkan kapasitas:
Jalan dikelompokkan berdasarkan kapasitas lalu lintas yang mampu dilaluinya, misalnya jalan dua lajur, jalan empat lajur, dan jalan enam lajur.
3. Berdasarkan jenis kendaraan:
Jalan dikelompokkan berdasarkan jenis kendaraan yang dapat melalui jalan tersebut, misalnya jalan khusus kendaraan besar seperti truk atau bus.
4. Berdasarkan status kepemilikan:
Jalan dikelompokkan berdasarkan status kepemilikannya, misalnya jalan umum, jalan negara, atau jalan khusus milik swasta.
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fahriap19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 13 Aug 23