Berikut ini adalah pertanyaan dari Seventine358 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Apabila anak mandi dari bekas air wudhu apakah boleh ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Air bekas wudhu, sejatinya tidak boleh lagi dipakai untuk bersuci, karena masuk dalam kategori mustamal.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rismaraudhatulzahra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Dec 22