Sebuah kereta api menempuh jarak 240 km dari kota a

Berikut ini adalah pertanyaan dari asbhel283 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebuah kereta api menempuh jarak 240 km dari kota a ke kota b dengan rata-rata kelajuan tertentu. Saat mesin kereta diganti dengan model terbaru, kelajuan rata-ratanya bertambah 20 km/jam. Setelah penggantian mesin tersebut, waktu tempuh perjalanan kereta api tersebut berkurang 1 jam. Sebelum mesin kereta diganti, waktu tempuh kereta api tersebut dari kota a ke kota b adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

waktu tempuh kereta api tersebut dari kota A ke kota B sebelum mesin kereta diganti adalah 3 jam.

Penjelasan:

Untuk menghitung waktu tempuh kereta api dari kota A ke kota B sebelum mesin kereta diganti, kita dapat menggunakan rumus:

Waktu tempuh = Jarak tempuh / Kelajuan rata-rata

Kita diberitahu bahwa jarak tempuh kereta api tersebut adalah 240 km dan kelajuan rata-ratanya bertambah 20 km/jam setelah mesin kereta diganti. Sehingga, kita dapat menggunakan kelajuan rata-rata sebelum mesin kereta diganti yaitu (20 km/jam + Kelajuan rata-rata sebelum mesin kereta diganti).

Karena waktu tempuh berkurang 1 jam setelah mesin kereta diganti, maka kita dapat menuliskan persamaan sebagai berikut:

(240 km) / (20 km/jam + Kelajuan rata-rata sebelum mesin kereta diganti) = (240 km) / (20 km/jam + Kelajuan rata-rata sebelum mesin kereta diganti) - 1 jam

Setelah menyederhanakan persamaan tersebut, kita dapat menemukan bahwa Kelajuan rata-rata sebelum mesin kereta diganti adalah 80 km/jam.

Jadi, waktu tempuh kereta api tersebut dari kota A ke kota B sebelum mesin kereta diganti adalah 3 jam.

Semoga membantu!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Farnm23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Apr 23