Jelaskan siapa saja pihak-pihak yang terdapat dalam hukum ketenakerjaan adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tsukanto129gmailcom pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan siapa saja pihak-pihak yang terdapat dalam hukum ketenakerjaan adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Para pihak dalam hukum ketenagakerjaan tersebut adalah buruh/pekerja, majikan/pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha dan pemerintah/penguasa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jennievvale dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Feb 23