Berikut ini adalah pertanyaan dari corenami73 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Untuk menghitung besarnya angsuran PPh Pasal 25 masa Februari 2022, kita perlu mengetahui tarif PPh Pasal 25 yang berlaku. Tarif umum PPh Pasal 25 adalah 1% dari jumlah bruto. Namun, jika terdapat bukti pemotongan PPh Pasal 22 atau 23, maka tarif PPh Pasal 25 dapat dikurangi.
Berdasarkan informasi yang diberikan, PPh Pasal 22 dan 23 yang dipungut oleh pihak lain masing-masing sebesar Rp 2 juta. Oleh karena itu, kita dapat mengurangi PPh Pasal 25 dengan jumlah tersebut.
1. Menghitung PPh Pasal 25 masa Februari 2022:
Penghasilan neto (laba fiskal) tahun 2021: Rp 120.000.000
Angsuran PPh Pasal 25 tahun 2021: Rp 1.800.000
PPh Pasal 22 dan 23: Rp 2.000.000
PPh Pasal 25 masa Februari 2022 = (Penghasilan neto tahun 2021 - PPh Pasal 25 tahun 2021 - PPh Pasal 22 dan 23) x Tarif PPh Pasal 25
= (Rp 120.000.000 - Rp 1.800.000 - Rp 2.000.000) x 1%
= Rp 116.200.000 x 0,01
= Rp 1.162.000
Jadi, besarnya angsuran PPh Pasal 25 masa Februari 2022 adalah Rp 1.162.000.
2. Menghitung PPh Pasal 25 masa April 2022:
PPh Pasal 25 masa Februari 2022: Rp 1.162.000
Angsuran PPh Pasal 25 masa April 2022 akan dikurangi dengan angsuran yang telah dibayarkan pada masa Februari 2022.
PPh Pasal 25 masa April 2022 = PPh Pasal 25 masa Februari 2022
= Rp 1.162.000
Jadi, besabesarnyabesabesarnyarnyarnya angsuran PPh Pasal 25 masa April 2022 juga sebesar Rp 1.162.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh seanpaul0870 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Aug 23