Jelaskan perbedaan ketiga BUMS pada bagan berikut-firma-persekutuan komanditer-perseroan terbatas​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rakajr94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Jelaskan perbedaan ketiga BUMS pada bagan berikut-firma
-persekutuan komanditer
-perseroan terbatas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Firma: Didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama. Setiap penerapan kebijakan dalam firma harus mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemilik. Kekayaan pribadi dan badan usaha juga tidak dipisahkan. Akibatnya, jika firma bangkrut maka pemiliknya juga ikut bangkrut.

Persekutuan Komanditer (CV): Didirikan oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif adalah orang atau kelompok orang yang mengelola badan usaha. Sedangkan kelompok sekutu pasif orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha, namun menyediakan modal bagi pendirian dan keberlangsungan badan usaha. Dalam CV terdapat pemisahan tanggung jawab antara sekutu aktif dan pasif.

PerseroanTerbatas (PT) : Merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT memiliki kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham. Pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan usaha tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrialisyah343 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Jun 22