Sesuai dengan pasal 29 ayat 2 bahwa setiap warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafkafaridhomashar95 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sesuai dengan pasal 29 ayat 2 bahwa setiap warga negara bebas untuk memilih , memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing - masing yang di percayai . Sebutkan agama yang di akui di Indonesia !Jawab :




Janagn lupa untuk Subscribe channel aku namanya RAFKA FILM oke​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi hanya mengakui enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Saat ini ada lebih dari 207 juta muslim di Indonesia. Kitab suci agama Islam adalah Al-Qur'an.

Penjelasan:

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyahbolobolo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21