Prinsip hukum apa yang dipakai mahkamah internasional dalam penyelesaian kasus

Berikut ini adalah pertanyaan dari freliskokaruhgair pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prinsip hukum apa yang dipakai mahkamah internasional dalam penyelesaian kasus sipadan dan ligitan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia dalam menentukan kedaulatan di Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan suatu cara penyelesaian sengketa secara damai, dimana Indonesia dan Malaysia memilih Mahkamah Internasional untuk menyelesaikan sengketa ini, dasar hukum di dalam penyelesaian sengketa ini adalah pasal 2 ayat 3 dan pasal 33 Piagam PBB.

Penjelasan:

Semoga membantu

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZhraaPociie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21