Kesalahan saat melakukan lompat kangkang

Berikut ini adalah pertanyaan dari unuih4111 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kesalahan saat melakukan lompat kangkang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketika melakukan lompat kangkan, terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi, yakni.

  1. Punggung tidak di angkat ketika melakukan lompatan.
  2. Awalan kurang cepat.
  3. Tolakan tidak maksimal.
  4. Tumpuan pada peti lompat tidak kuat.

Pembahasan

Lompat kangkang merupakan salah satu gerakan pada senam lantai. Lompat kangkang adalah gerakan melompat melewati peti lompat dengan kedua kaki di buka lebar ke kiri dan ke kanan ketika melayang di udara. Berikut adalah cara melakukan gerakan lompat kangkang.

  1. Awalan dilakukan dengan gerakan berlari menuju papan tolakan.
  2. Kemudian lakukan tolakan dengan kedua kaki secara bersamaan tepat pada papan tolakan.
  3. Ketika melakukan tolakan, ayunkan kedua tangan ke depan untuk mencapai pangkal peti lompat.
  4. Kemudian buka lebar kedua kaki ke kiri dan ke kanan ketika berada di udara.
  5. Kemudian lakukan tolakan kedua pada peti lompat dengan kedua tangan.
  6. Ketika akan mendarat, ayunkan kedua kaki ke depan dan rapatkan.
  7. Pendaratan dilakukan dengan kedua kaki secara bersamaan.

 

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang alat yang digunakan untuk lompat kangkang yomemimo.com/tugas/22319290

2. Materi tentang manfaat melaukan lompat kangkang yomemimo.com/tugas/28554062

3. Materi tentang variasi latihan lompat kangkang yomemimo.com/tugas/16968415

-----------------------------

 

Detil jawaban

Kelas: 8 SMP

Mapel: Penjaskes

Bab: Bab 6 - Senam Lantai

Kode: 8.22.6

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurmiftasin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 Jun 20