Berikut ini adalah pertanyaan dari kalimasaririris pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
yang termasuk perbuatan perdata adalah a. penganiayaan b. pencemaran nama baik c. penggelapan barang d. pencurian listrik e. jual beli barang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b pencemaran nama baik
Penjelasan:
Maaf kalau salah
Jadi kan jawaban terbaik ya
Jangan lupa beri bintang lima
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bungacitrasena dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Sep 22