ringkasan dari UURI no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari netakossy pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ringkasan dari UURI no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tenaga Kesehatan dalam UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Andrianss16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21