Apa yang di maksud warga negara menurut UUD 1945 pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari harisjod pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang di maksud warga negara menurut UUD 1945 pasal 26 ayat 1, yang menjadi warga negara ialah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut pasal 26 UUD 1945(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gumantirrrrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21