Berikut ini adalah pertanyaan dari andrian8973 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:KONI melakukan pembinaan di dalam negeri, KOI melakukan kegiatan dalam hubungan luar negeri.Penjelasan:Polemik mengenai penamaan KONI/KON muncul karena terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tidak menyebutkan nama KONI, melainkan KONdan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Dalam Musyawarah.
*ᵐᵃᵃᶠ ᵏᵃˡᵃᵘ ˢᵃˡᵃʰ*
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh smartmailwisnupunjad dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jul 21