1. Semboyan Bhineka Tunhgal Ika adalah pepatah lama yg dipakai

Berikut ini adalah pertanyaan dari zeanmarvelo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Semboyan Bhineka Tunhgal Ika adalah pepatah lama yg dipakai oleh seorang pujangga bernama Mpu....2. Bila diterjemahkan per kata, bhineka berarti.....
tunggal berarti...... ika berarti.....
3. Makna semboyan secara keseluruhan adalah....
4. Dalam konteks politik Indonesia, semboyan tersebut diartikan......
5. Sebutkan 4 faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia !
6. Apa yang dimaksud "suku bangsa" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia?
7. Apa maksud "suku bangsa" menurut Koentjaraningrat ?
8. Undang-Undang nomor berapa yg mengatur tentang Keberagaman Agama di Indonesia ?
9. Sebutkan 6 agama yang resmi diakui pemerintah Indonesia !
10. Sebutkan 5 perilaku yang sesuai dengan toleransi keberagaman agama​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Tantular

2. Bhinneka artinya keragaman, Tunggal artinya satu Ika artinya itu

3. Berbeda beda tapi tetap satu jua

4. Persatuan antargolongan politik

5.Faktor geografis negara kepulauan yang berbeda.Faktor kondisi alam yang berbeda.Keterbukaan terhadap Kebudayaan Luar.Latar Belakang Historis yang berbeda.

6.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti suku bangsa adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa.

7.Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran budaya tersebut sehingga menjadi identitas. Kesadaran dan identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa.

8.Indonesia yang memiliki banyak keberagaman agama mempunyai dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Yang ada pada konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ("UUD 1945"):Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

9.Islam, Protesten, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu

10.Tidak menghina agama yang diyakini orang lain. - Tidak memaksakan suatu agama pada orang lain. - Menghormati agama yang diyakini orang lain. - Hormat menghormati dan saling bekerja sama antarumat beragama, -Saling berdiskusi antarlintas agama meningkatkan pemahaman.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh darvinyang015 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21