Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan untuk Pencegahan Penyakit Menular. Upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari syafiraputriazzahra2 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan untuk Pencegahan Penyakit Menular. Upaya pemerintah dalam mencegah penyakit menular sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, yaitu . . . .A. – melakukan imunisasi, memberikan obat secara massal, mengisolasi penderita di pulau terpencil
B. – mengendalikan faktor risiko, menutup akses dengan semua negara, menemukan kasus
C. – memberikan obat secara massal, melakukan penanganan kasus, melakukan pemberian kekebalan ( imunisasi )
D. – melakukan imunisasi, melakukan penanganan kasus, melakukan penanganan kasus​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. – melakukan imunisasi, melakukan penanganan kasus, melakukan penanganan kasus​

Penjelasan:

Semoga membantu

Jawaban tercerdas yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ImASmartGirl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21