Diketahui pak jaya yang bekerja sebagai pegawai negeri yang memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ronzz7573 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Diketahui pak jaya yang bekerja sebagai pegawai negeri yang memiliki penghasilan rp.5000000 perbulan akan tetapi pak jaya belum menikah sehingga belum punya anak hitunglah besar pajak penghasilan yang harus di bayar perbulannya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Besar pajak penghasilan yang harus di bayar perbulannya adalah Rp 25.000,00/bulan

Pembahasan

Pajak penghasilan adalah pajak yang khusus diberikan bagi seseorang yang telah bekerja sesuai ketentuan Pasal 21. Ada beberapa tahapan untuk menghitung pajak penghasilan seseorang yaitu :

  • Menghitung penghasilan pertahun.
  • Menelaah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  • Menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak)
  • Menghitung pph dalam kurun waktu yang diinginkan.

Diketahui

  • Penghasilan per bulan = Rp.5.000.000
  • Belum menikah, Tidak punya anak = TK/0
  • PTKP = Rp 54.000.000
  • PKP = 5%

Ditanyakan

  • Pph = ...?

Penjelasan

Penghasilan per tahun Pak Jaya :

= Penghasilan per bulan × 12 bulan

= 5.000.000/bulan × 12 bulan

= 60.000.000

Penghasilan Tidak Kena Pajak Pak Jaya :

Penghasilan - PTKP

= 60.000.000 - 54.000.000

= 6.000.000

Pph atas Penghasilan Kena Pajak

= Tarif PKP × PTKP

= 5% x 6.000.000

= 0,05 × 6.000.000

= 300.000

PPh sebulan :

= 300.000 : 12 bulan = 25.000/bulan

Jadi, besar pajak penghasilan yang harus di bayar perbulannya adalah Rp 25.000,00/bulan

Pelajari Lebih Lanjut

===================================

Detail Jawaban

  • Kelas : 11 SMA
  • Mapel : Akuntansi
  • Materi : Perpajakan
  • Kode Kategorisasi : 11.21
  • Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Aug 21