Berikut ini adalah pertanyaan dari wtfbreee pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
B.Setiap kapal dagang yang berlabuh ke pulau Bali menjadi milik kerajaan.
C.Setiap kapal yang melewati karang dipulau Bali menjadi milik kerajaan.
D.Setiap kapal yang datang berlabuh ke pulau Bali menjadi milik kerajaan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum hak tawan karang yang diberlakukan oleh kerajaan-kerajaan di Bali memiliki definisi yang sesuai pada opsi A. Sementara opsi B,C,D tidak sesuai karena tidak menyebutkan kandasnya kapal yang menjadi hal utama dari hukum tawan karang tersebut.
Penjelasan:
Hak tawan karang adalah hak bagi para raja di Bali untuk memiliki kapal yang karam beserta isinya di wilayah kekuasannya di bagian Perairan Bali. Namun saat Belanda berkuasa di Indonesia, mereka khawatir hak tersebut mengancam kepentingan mereka. Akhirnya Belanda mengadakan perjanjian penghapusan Tawan Karang terhadap beberapa raja di Bali.
Pembahasan mengenai hak tawan karang dapat juga dlihat pada link berikut:
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AryaFutbol dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21