Berikut ini adalah pertanyaan dari lutfieyanto32 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Contoh Teks Negosiasi Jual Beli
Harga pasnya Rp700 ribu Mas. Itu sudah diskon 10 persen Mas.
Pembeli: Rp600 ribu gimana Pak ?
Penjual: Maaf Mas, masih belum boleh. Ya sudah ini penawaran terakhir, Rp650 ribu.
Persetujuan
Pembeli: Ya sudah Pak, saya sepakat.
Penjual: Terima kasih banyak Mas, untuk pembayarannya di kasir ya Mas.
Pembelian
(Pembeli lalu membayar uang di kasir)
Penutup
(Pembeli lalu pergi meninggalkan toko dengan membawa jaket yang baru dibelinya).
Contoh Teks Negosiasi Pengajuan Kredit
Contoh Teks Negosiasi Pengajuan KreditIlustrasi menulis
Pengusaha: Selamat siang
Pihak Bank: Selamat siang. Ada yang bisa saya bantu?
Pengusaha: Ya, saya ingin bertemu dengan kepala bagian kredit.
Pengajuan
Pengusaha: Begini Pak. Saya akan mengembangkan usaha saya, jadi saya akan mengajukan kredit.
Penawaran
Pengusaha: Saya membutuhkan dana sebesar Rp200 juta. Bisakah saya mendapatkan pinjaman itu?
Pihak Bank: Maaf, Pak. Jumlah pinjaman bapak terlalu besar. Bagaimana jika pihak bank memberikan pinjaman kepada Bapak sebesar Rp100 juta?
Pengusaha: Apa tidak bisa lebih dari itu Pak? Saya kan sudah lama menjadi nasabah di bank ini.
Pihak Bank: Baiklah untuk bapak saya berikan Rp130 juta. Bagaimana, Pak?
Pengusaha: Usahakan lebih. Saya membutuhkan itu untuk mengembangkan usaha saya.
Pihak Bank: Baiklah. Bank hanya mampu memberikan pinjaman sebesar Rp150 juta.
Persetujuan
Pengusaha: Baiklah. Akan saya ambil. Kalau bisa, uang dicairkan secepatnya.
Pihak Bank: Kalau Bapak setuju uang itu bisa dicairkan besok.
Penutup
Pengusaha: Baiklah kalau begitu, terima kasih atas kerja samanya, saya permisi dahulu Pak.
Pihak Bank: Sama-sama Pak. Selamat siang.
Pengusaha: Selamat siang. (keluar dari ruang kepala bagian kredit)
Penjelasan:
Negosiasi merupakan suatu cara yang dapat dilakukan dalam upaya mencapai kesepakatan melalui diskusi formal. Negosiasi dapat dilakukan oleh dua pihak atau juga lebih dimana masing-masing pihak memiliki pendapat atau suatu tujuan berbeda dan terjadi proses tawar-menawar untuk dapat mencapai kesepakatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain.
#MAAF BILA SALAH.
#semoga membantu
KASIH JAWABAN TERBAIK YA
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jawabannyaadalahhh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 Aug 21