Pagi ini kita akan belajar BAB 2 tentang busana muslim

Berikut ini adalah pertanyaan dari desifreefire pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pagi ini kita akan belajar BAB 2 tentang busana muslimTugas yang harus dikerjakan adalah :
1. Apakah pengertian dari
a. Aurat ?
b. Busana muslim ?
2. Bagaimana batasan aurat laki-laki dan perempuan ?
3. Mengapa orang Islam wajib menutup aurat ?
4. Tindakan apa yang kau lakukan jika ada teman atau saudaramu berpakaian tidak menutup aurat ?
5. Tuliskan ayat beserta artinya
a. Q.S An-Nur ayat 31
b. Q.S Al-Ahzab ayat 59
Jawaban ditulis di kertas, dipoto dan di kumpul di Japri ke Wa. Saya.
Jawaban paling lambat dikumpul pukul 10.00 wib

tolong bantu jangan ngasal ntar gw report:))​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. A. aurat menurut istilah, para ulama fiqih di antaranya yang disebutkan oleh Al-Khatib As-Syirbini adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat dari pandangan-pandangan yang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat.

B. Busana muslim adalah berbagai jenis busana yang dipakai oleh wanita muslimah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dimaksud untuk menutupi bagian-bagian tubuh yang tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik.

2. Bagi laki-laki, batasan aurat dimulai dari pusar sampai lutut, bagian yang menjadi batasan aurat ini wajib ditutup, sedangkan untuk perempuan batasan aurat mulai dari ujung kepala hingga kaki. Bagian tubuh perempuan yang wajib ditutupi mulai dari kepala yaitu rambut, tangan hingga pergelangan dan kaki.

3. Menjadi jalan untuk mencegah hawa nafsu khususnya yang berkaitan dengan lawa jenis. Menjadi jalan untuk menghindarkan diri dari fitnah. Menutup aurat bisa pula berfungsi sebagai penjaga diri, penutup aib dan kekurangan, menghindarkan diri dari pengaruh buruk lingkungan pergaulan.

4. •Menyuruh dia untuk menutup aurat

•Menegur orang muslim tersebut agar tidak keluar tampa menutup aurat

•Meyakini dalam hati bahwa hal tersebut tidak baik

•Tidak mengikuti perilaku yang dilakukan oleh orang yang tidak menutup aurat

•Tidak memandang ke arah aurat orang tersebut karena bisa menyebabkan zina mata

5. a.Q.S. An-nur ayat 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya :

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

b. Berikut ini ayat QS Al Ahzab ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Penjelasan:

semoga membantu;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aenisocute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 Nov 21